Pundi-Pundi Kekayaan Tiga Calon Presiden Bertambah.
Benarkah lonjakaan kekayaan calon presiden terjadi karena kenaikan nilai asset mereka? Verifikasi harta kekayaan tiga calon presiden oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini meliputi aset bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak meliputi uang di bank, asuransi, piutang dan kendaraan. Sedangkan harta tidak bergerak meliputi tanah, bangunan, kapal, perhiasan dan perusahaan. Pada umumnya, lonjakan kekayaan capres terjadi lantaran kenaikan aset. Hal ini yang terjadi pada SBY dan Megawati, dimana nilai aset tidak bergerak seperti rumah mengalami kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). Sedangkan Yusuf Kalla, separuh kekayaannya merupakan saham di berbagai perusahaan. Dimana saham tersebut tersebar di 10-13 perusahaan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat disini.